Rabu, 02 November 2016

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAT



KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur penulis ucapkan  kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul

       PANCASILA SEBAGAI SISTEM  FILSAFAT
            Dalam pembuatan makalah ini mulai dari perancangan, pencarian bahan, sampai penulisan, penulis mendapat bantuan, saran, petunjuk, dan bimbingan dari banyak pihak baik secara langsung  maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih  dan kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan makalah ini.

            Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan di masa yang akan datang, dan penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                       Ponorogo,03 Oktober 2016



                                                                                                                   Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................................ 1
DAFTAR ISI............................................................................................................................... 2   
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 3
A.     Latar Belakang..................................................................................................................... 3
B.     Rumusan  Masalah................................................................................................................ 3
C.     Tujuan................................................................................................................................... 4
D.    Manfaat................................................................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................... 5
A.    Pengertian filasat.....................................................................................................................5
B.     Pancasila Sebagai system filsafat........................................................................................... 7
BAB III PENUTUP ........................................................................................................... 10
A.    Kesimpulan ......................................................................................................................... 10
B.     Saran.................................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 11


















BAB I

A.    Latar Belakang
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai system filsafat adalah merupakan kenyataan pancasila sebagai kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan obyekrif yang ada dan terletak pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu system filsafat bersifat khas dan berbeda dalam system-sistem filsafat yang lain. Hal ini secara ilmiah disebut sebagai filsafat secara obyektif. Dan untuk mendapatkan makna yang lebih mendalam dan mendasar, kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila dari kajian filsafat secara menyeluruh,

B.       Rumusan Masalah
               Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.       Apakah pengertian Filsafat?
2.       Apa yang dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
3.       Apakah fungsi utama filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia

C.    Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang pengertian filsafat.
3.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai sistem Pancasila.
4.      Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

D. Manfaat

               Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.      Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pengertian filsafat.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui pancasila sebagai suatu sistem filsafat.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.



















                                                                       






















BAB II
PEMBAHASAN

     A.    Pengertian Filsafat
Secara etimologi, kata filsafat berasal dari bahasa yunani yang artinya Philo yang astinya cinta / pecinta / mencinai dan shophie yang artinya kebijakan / hakika kebenaan jadi filsafat atinya cinta akan kebijakan /hakikat kebenaran.
Berfilsafat berati berfikir sedalam dalamnya terhadap sesuatu secara menyekuruh dan universal untuk mencapai hakikat sesuatu menurut D.runes filsafatt adalah ilmu yang mengandung usaha mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan (BP.7,1993:8)
Dan pada umunya terdapat pengertian dua filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk . adapengertian lain yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup.
PANCASILA dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk sebagai pandangan hidup . Hal ini berati filsafat pancasila mempunyai fungsi dan debagai pedoman dan pegangan dalam sifat ,Tingkah laku dan perbuatan dalam sehari hari dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara bagi indonesia dimana pun berada[1].

Aliran aliran utama yang sejak dahulu sampai sekarang meliputi serbagai berikut (Lab.Pancasila IKIP.1990:20-21)
1.      Aliran meterealisme
Aliran meterealisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup , manusia, ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda- ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam , yaitu hukum sebab akibat yanng bersifat obyektif.
2.      Aliran idealisme/ spiritualisme
 Mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan,karena ada akal budi dan rohani



3.      aliran realisme mengambarkan bahwa aliran diatas yang bertentangan, tidak sesuai kenyataan (tidak realistis).  Sesunguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata mata. Seperti tampak pada tumbuh tumbuhan , hewan,
4.      dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua akhirnya mati. Jadi realisme merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dengan nonmateri.[2]


B.     Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila Pancasila.
1.      Dasar Ontologis
Dasar Ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok Pancasila adalah manusia, hal ini dijelaskan sebagai berikut :
“Bahwa yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah permusyawaratan/perwakilan, serta yang berkeadilan social adamah manusia (Notonegoro, 1975:23). Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53).


2.       Dasar Epistemologis
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai suatu ideology maka panasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari para pendukungnya yaitu :
1.                  Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
2.                  Pathos, yaitu penghayatannya
3.                  Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
 Sebagai suatu system filsafat atau ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system pengetahuan.

3.       Dasar Aksiologis
Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan[3]. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai tujuannya (Darmodiharjo,1978).






C.     Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia

a.      Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila dirumuskan oleh The Founding Fathers dan lahir dari ways of life bangsa Indonesia, melalui penelitian dan penyelidikan kesepakatan yang ada pada siding BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno 1 juni 1945 mengatakan, bahwa mengenai pentingnya satu weltanschauung (alat peersatu bangsa) lebih kurang beliau mengatakan :” we want to estabilished a state not for a single individual or for onr group even not for aristocration, but we want to estabilished a state one for all and all for all”. Demikian pula dengan berbagai masukan dari para The foundings Fathers kita yang lain seperti Mr. Mohammad Yamin, Ki Hadi Bagoes Koesoemo, Mr. Soepomo, dan lain-lain juga menghendaki adanya satu Philloosophy Groundslag / filsafat dasar sebuah Negara, hingga diberikanlah nama mengenai philosophy Grounslag / filsafat dasar Bangga dan Negara Indonesia adalah PANCASILA.

b.      Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Prinsip-prinsip dasar kehidupan bangsa Indonesia ditemukan oleh para peletak dasar Negara tersebut yang diangkat dari dasar filsafathidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar filsafat Negara, yaitu pancasila. Hal inilah sebagai suatu alasan ilmiah rasional dalam ilmu filsafat bahwa salah satu lingkup pengertian filsafat adalah fungsinya sebagai suatu pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa tertentu (Harold Titus, 1984).
Berdasarkan suatu kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa filsafat pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan obyektif yang hidup dan berkembang dalam suatu masyarakat Indonesia.

c.       Filsafat Pancasila Sebagai Sumber dari hukum dasar Indonesia.
Sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, susunan tersebut menunjuk bahwa pancasila merupakan dasar, kerangka dan pedoman bagi Negara dan tertib hokum Indonesia, yang pada hakekatnya tersimpul salam asas kerohanian Pancasila. Dengan demikian konsekuensinya pancasila asas yang mutlak bagi adanya tertib hokum Indonesia yang pada akhirnya perlu direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara.
Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari hokum dasar Indonesia, atau dengan kata lain perkataan sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang tercantum dalam ketentuan tertib hukum tertinggi. Yaitu pembukaan UUD 1945.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.


Istilah filsafat dipergunakan dalam berbagai konteks tapi kita harus tahu dulu apa itu filsafat dan fungsi filsafat serta kegunaan filsafat dengan uraian yang singkat ini saya mengharapkan agar timbul kesan pada diri kita bahwa filsafat adalah suatu yang tidak sukar dan dapat di pelajari oleh semua orang di samping itu saya menghrapkan agar kita tak beranggapan filsafat sebagai suatu hasil potensi belaka dan tidak berpijak realita dengan cara ini saya mengharapkan dapat menggunakan sebagai modal untuk mempelajari pancasila dari sudut pandang filsafat.
Dan kita mengenal filsafat pancasila dari sejarah pelaksanaannya diantara bangsa – bangsa barat tersebut bangsa belandalah yang akhirnya dapat memegang peran sebagai penjajah yang benar – benar yang menghancurkan rakyat Indonesia mengingat keadaan perjuangan bangsa Indonesia kita harus mengetahui perjuangan sebelum tahun 1900.
Sebenarnya sejak waktu itu pula mempertahankan kemerdekaan dengan cara bermacam – macam perlawanan rakyat Indonesia untuk menentang kolonialisme, belanda telah berjalan dengan hebat. Akan tetapi masih berjalan sendiri – sendiri dan belum ada kerja sama melalui organisasi yang teratur .Dan kita harus mengetahui unsur – unsur Pancasila yang menjiwai perlawanan terhadap kolonialisme jika perjuangan bangsa Indonesia mengetahui dan teliti dengan seksama maka unsur – unsur pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan tersebut kita harus menganalisa dalam pembahasan seperti:
1. Apa unsur – unsur keTuhanan dalam penjajahan belanda.
2. Unsur kemanusiaan dalam penjajahan belanda yang menghancurkan rakyat indonesia dengan tidak ada perikemanusiaan, suatu siksaaan yang di derita rakyat Indonesia.
3. Unsur persatuan terhadap penjajahan belanda yang memecah belah persatuan.

4. Unsur kerakyatan terhadap penjajahan belanda tentang kebebasan untuk mendapatkan pendidikan dan seolah olah rakyat kecil tidak ada artinya.
5. Unsur yang terakhir yaitu keadilan tentang penjajahan belanda tidak ada keadilan untuk mendapatkan kebutuhan kebebasan hak.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2.      Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a)      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
b)      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
c)      Pancasila sebagai sumber hukum dasar bangsa Indonesia
B.       Saran
Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.










DAFTAR PUSTAKA


Syarbaini syahrial, (2004), Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi,Bogor,Ghalia indonesia

Kaelan, (2002), Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia,Yogyakarta,Paradigma




[1] Syahrial Syabaini, Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi (Bogor: Ghalia Indonesia, 2004), 18.
[2] Ibid.,19
[3] Kaelan, filsafat pancasila pandangan hidup bangsa indonesia (yogyakarta:paradigma, 2002), 121.

contoh presenter berita abd